Halooo Young Economists! Kalian
sempet berfikir ga sih kalau sejatinya Ilmu Ekonomi itu adalah ilmu yang rumit?
Banyak orang-orang yang gue kenal (termasuk keluarga) sampai dubbernya Kokbisa
(youtube channel) pernah bilang kalau ekonomi itu adalah ilmu yang rumit.
Mengapa demikian?
Oke, jadi pertanyaan diatas buat
teka teki aja kali ya hahaha karena disini gue ga akan bahas tentang itu, yang
mau gue bahas disini adalah tentang speech nya bu Sri Mulyani waktu itu lewat
akun ig Kemenkeu nya
Ini linknya : https://www.instagram.com/p/BXxYj7IlhOl
Kalau kalian sudah pernah buka
videonya, berarti tinggal nyimak aja nih. Kalau ada diantara kalian yang belum
sempet buat nge-check, silakan itung2 ilmu gratis kan.
Jadi gini, di video itu
dijelaskan mengenai masalah “Tax to GDP Ratio di Indonesia”. Yang masih
dibilang kecil dibandingkan dengan Negara sekitar kita (Malaysia dan Thaiand). Sebenernya
apasih itu Tax to GDP Ratio?
Tax to GDP Ratio merupakan rasio
jumlah pajak (yang dihimpun pada periode tertentu) dibandingkan dengan jumlah
PDB (yang dihimpun pada periode tertentu) dimasa yang sama.
Tahukah kalian bahwa saat ini di
tahun 2017 Tax to GDP Ratio di Indonesia hanya kisaran angka 11.5% dari total
nilai GDP Indonesia. Berbeda jika kita lihat Negara ASEAN lain seperti Malaysia
(15.6%), Thailand (16.0%). Tentu hal ini akan berakibat pada angka hutang di
Indonesia.
Bayangkan ketika Indonesia
menerima pendapatan nya sebesar 1736.1 triliun ditahun ini (Kemenkeu RI, 2017)
dan kemudian dibarengi dengan pembelanjaan yang sebesar 2133.3 triliun di tahun
yang sama (Kemenkeu RI, 2017) hal ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran
yakni sebesar 397.2 triliun.
Apa yang harus diupayakan agar
defisit anggaran akibat pembelanjaan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan
bisa lebih terjangkau?
Dalam pidatonya, bu Sri Mulyani
mengatakan “Tax to GDP Ratio di Indonesia harus ditingkatkan” minimal sebesar
15% atau kalau memungkinkan sebesar 16% dari sebelumnya yakni 11.5%. Dengan
demikian, Indonesia akan STOP HUTANG.
Bagaimana hal tersebut bisa
terjadi? Kita asumsikan GDP Indonesia sebesar 13.000 triliun. penambahan 4%
(11.5% menuju 15% atau lebih) mengindikasikan adanya penambahan dalam
penerimaan sebesar 450-500 triliun yang akan menutup 397.2 triliun defisit
sebelumnya.
Melihat pada halaman wordbank,
Indonesia sejatinya telah menerapkan Tax to GDP Ratio di angka 15%-16% yakni
pada tahun 1987, 1994, 1998, 1999. For your information, Tax to GDP Ratio di
Indonesia mencapai puncak kejayaan tertingginya yakni sebesar 21.95% pada tahun
1981.
Opini penulis :
Lantas, apa yang menyebabkan Tax
to GDP Ratio di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga
kita khususnya ASEAN? Adalah karena perbedaan dalam pengakuan penerimaan pajak
Di Indonesia, tax ratio yang dihimpun
hanya sebatas pajak nasional saja (dalam arti sempit) sedangkan mayoritas negara-negara
menghitung pajak nasional, pajak daerah, serta penerimaan dalam sumber daya
alam. Terlebih lagi, dikarenakan jumlah orang yang produktif dan belum menjadi
wajib pajak itu masih banyak dan jumlah wajib pajak gak sebanding dengan
pendapatan yang diterima.
Lantas bagaimana menurutmu? Apa
yang harus diupayakan pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran? Apakah harus
selalu dengan pajak?
Sumber :
- WorldBank
- Kemenkeu RI
MF45RI, 2017
Comments
Post a Comment
Komentar seputar pembelajaran sangat di hargai asal tidak mengandung unsur kekerasan.