Baru-baru ini kalian mungkin sudah mendengar kabar di berbagai media massa bahwasanya Negara kita tercinta (Indonesia) akan melakukan perubahan terhadap nilai mata uang. Perubahan terhadap nilai mata uang ini yang kita sebut re-denominasi. Apasih itu Re-denominasi? Buat kalian yang baru pertama kali baca tulisan ini atau bahkan baru detik ini mendengar kata itu yuk disimak baik-baik. Re-denominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil (sedikit) tanpa mengubah nilai tukar dari uang tersebut (BI, 2017). Tapi tahukah kalian? Sejatinya Bank Indonesia telah menggagas wacana penyederhanaan rupiah ini sejak tahun 2010, lantas mengapa sampai saat ini berita tersebut masih sebatas wacana? Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo sebelumnya berujar redenominasi siap dilakukan karena kondisi perekonomian yang membaik. Dia mengatakan dibutuhkan waktu transisi sekitar tujuh hingga delapan tahun untuk bisa mengimplementasikannya secara keseluruhan. "Kal...
Blog that owned by six young men who are sitting in the same university in Indonesia. This blog is represent to our devotion with people around who loves economics