Skip to main content

Sri Mulyani : Indonesia Bebas Hutang? Mungkinkah?

Halooo Young Economists! Kalian sempet berfikir ga sih kalau sejatinya Ilmu Ekonomi itu adalah ilmu yang rumit? Banyak orang-orang yang gue kenal (termasuk keluarga) sampai dubbernya Kokbisa (youtube channel) pernah bilang kalau ekonomi itu adalah ilmu yang rumit. Mengapa demikian?

Oke, jadi pertanyaan diatas buat teka teki aja kali ya hahaha karena disini gue ga akan bahas tentang itu, yang mau gue bahas disini adalah tentang speech nya bu Sri Mulyani waktu itu lewat akun ig Kemenkeu nya

Ini linknya : https://www.instagram.com/p/BXxYj7IlhOl

Kalau kalian sudah pernah buka videonya, berarti tinggal nyimak aja nih. Kalau ada diantara kalian yang belum sempet buat nge-check, silakan itung2 ilmu gratis kan.
Jadi gini, di video itu dijelaskan mengenai masalah “Tax to GDP Ratio di Indonesia”. Yang masih dibilang kecil dibandingkan dengan Negara sekitar kita (Malaysia dan Thaiand). Sebenernya apasih itu Tax to GDP Ratio?

Tax to GDP Ratio merupakan rasio jumlah pajak (yang dihimpun pada periode tertentu) dibandingkan dengan jumlah PDB (yang dihimpun pada periode tertentu) dimasa yang sama.
Tahukah kalian bahwa saat ini di tahun 2017 Tax to GDP Ratio di Indonesia hanya kisaran angka 11.5% dari total nilai GDP Indonesia. Berbeda jika kita lihat Negara ASEAN lain seperti Malaysia (15.6%), Thailand (16.0%). Tentu hal ini akan berakibat pada angka hutang di Indonesia.

Bayangkan ketika Indonesia menerima pendapatan nya sebesar 1736.1 triliun ditahun ini (Kemenkeu RI, 2017) dan kemudian dibarengi dengan pembelanjaan yang sebesar 2133.3 triliun di tahun yang sama (Kemenkeu RI, 2017) hal ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran yakni sebesar 397.2 triliun.

Apa yang harus diupayakan agar defisit anggaran akibat pembelanjaan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan bisa lebih terjangkau?
Dalam pidatonya, bu Sri Mulyani mengatakan “Tax to GDP Ratio di Indonesia harus ditingkatkan” minimal sebesar 15% atau kalau memungkinkan sebesar 16% dari sebelumnya yakni 11.5%. Dengan demikian, Indonesia akan STOP HUTANG.

Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Kita asumsikan GDP Indonesia sebesar 13.000 triliun. penambahan 4% (11.5% menuju 15% atau lebih) mengindikasikan adanya penambahan dalam penerimaan sebesar 450-500 triliun yang akan menutup 397.2 triliun defisit sebelumnya.

Melihat pada halaman wordbank, Indonesia sejatinya telah menerapkan Tax to GDP Ratio di angka 15%-16% yakni pada tahun 1987, 1994, 1998, 1999. For your information, Tax to GDP Ratio di Indonesia mencapai puncak kejayaan tertingginya yakni sebesar 21.95% pada tahun 1981.

Opini penulis :

Lantas, apa yang menyebabkan Tax to GDP Ratio di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga kita khususnya ASEAN? Adalah karena perbedaan dalam pengakuan penerimaan pajak

Di Indonesia, tax ratio yang dihimpun hanya sebatas pajak nasional saja (dalam arti sempit) sedangkan mayoritas negara-negara menghitung pajak nasional, pajak daerah, serta penerimaan dalam sumber daya alam. Terlebih lagi, dikarenakan jumlah orang yang produktif dan belum menjadi wajib pajak itu masih banyak dan jumlah wajib pajak gak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

Lantas bagaimana menurutmu? Apa yang harus diupayakan pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran? Apakah harus selalu dengan pajak?

Sumber :
- WorldBank
- Kemenkeu RI

MF45RI, 2017

Comments