Coronavirus
Disease (Covid-19) yang
sekarang sedang ada di sekitar kita, umum-nya di negara kita tercinta Indonesia
telah menjadi sesuatu yang menarik dan cukup menarik perhatian serta menjadi
buah pembicaraan saat ini baik dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, kesehatan
maupun kebijakan.
Coronavirus
Disease (Covid-19) dinyatakan
oleh World Health Organisation (WHO)
sebagai emergencies SOS terkait pandemic ini atau diharuskan untuk siaga
dan waspada. Pandemic yang memakan jumlah korban sebesar 218.740 per 18 Maret
2020 dan kemudian mengalami peningkatan per hari ini, 19 Maret 2020 yaitu
menjadi 221.900 kasus di dunia. Dari kasus tersebut, 227 kasus berada di
Indonesia dan kurang lebih 19 orang dinyatakan telah tutup usia per 18 Maret
2020 kemudian mengalami peningkatan menjadi 309 kasus per 19 Maret 2020
(Worldometer, 2020). Hal ini yang kemudian membuat pemerintah diwajibkan untuk
melakukan berbagai kebijakan agar jumlah kasus yang terjadi dan korban tidak
terus meningkat.
Menariknya adalah, faktanya dari berbagai sumber
yang kami rangkum, ternyata penyebaran Coronavirus
Disease (Covid-19) sangat cepat jika dibandingkan dengan penyebaran
virus-virus lainnya. Virus ini awalnya terdeteksi pada 17 November 2019 yang
diposting The Guardian Post pada tanggal 13 Maret 2020.
Penyebaran virus yang berdampak pada seluruh negara
di dunia ini menyebabkan beberapa negara seperti China melakukan lockdown atau zero movement yang berarti tidak ada aktifitas di luar rumah,
transportasi umum diberhentikan total, dsb.
Apakah kemudian
di Indonesia penting untuk diberlakukan lockdown?
Kasus Coronavirus
Disease (Covid-19) di Indonesia ternyata telah mengguncang warga di
Indonesia terutama di wilayah-wilayah yang terdapat kasus Covid-19 dengan
tingkat pertumbuhan yang tinggi. Dalam waktu kurang dari 3 minggu saja,
Indonesia sudah memiliki 227 kasus per 18 Maret 2018 dengan tingkat
kematian-nya 19 orang yang artinya sebesar 8,37% persentase kematian seseorang
di Indonesia akibat virus ini. Angka ini kemudian mengalami peningkatan, per
tanggal 19 Maret 2020 terdapat 309 kasus dengan total kematian-nya 25 orang
yang artinya sebesar 8,09% angka persentase kematian seseorang. Jika dibandingkan
dengan kemarin, angka ini mengalami penurunan namun bukan penurunan yang
signifikan.
Lantas
bagaimana hal ini dapat terjadi? Tingkat kematian yang tinggi?
Di Indonesia sendiri, faktornya
adalah “hampir seluruh” kegiatan di Indonesia tidak lepas dari kegiatan sosial
di masyarakat, banyak pekerjaan yang bergantung pada sektor jasa dan informal
seperti: ojek online, go-food, koki restaurant, barista, dsb serta sektor UMKM yang
semuanya harus senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar.
Apabila kedepannya Indonesia akan
di-lockdown, nasib mereka sangat
memprihatinkan.. kecuali jika pemerintah sebelum memberlakukan lockdown, pemerintah menyanggupi dan
memfasilitasi mereka dengan “uang” seperti hal nya di Australia (untuk
pensiunan, low income people, atau kepada
si poor) supaya kemudian tidak akan
terjadi resesi dan mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan konsumsi mereka
sehari-hari. Pemerintah di Indonesia tidak tinggal diam, yakni per 15 Maret
2020, telah diterapkan social distancing
atau pembatasan sosial (jarak). Namun, apakah hal ini cukup efektif? Hal ini
kurang efektif di terapkan di Indonesia, karena pasalnya kebiasaan orang
Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sosial seperti: harus
bersalaman ketika bertemu satu sama lain, atau melakukan “tos” ketika bertemu
teman dekat. Tidak “afdhol” rasanya kalau tidak melakukan hal semacam itu
wkwkwk..
Himbauan yang dilakukan untuk kerja
dirumah (Work From Home), sekolah
dirumah, ibadah dirumah kurang begitu di dengar padahal yang berbicara adalah
pak Presiden RI langsung. Mereka tidak begitu perduli dan beberapa orang masih
melakukan aktifitas seperti biasa untuk memenuhi kebutuhan layaknya tidak ada
masalah apa-apa.
Pemerintah kemudian memberikan inisiatif untuk menyediakan pengobatan gratis, bisa kalian baca beritanya disini :
Kemudian, hal tersebut menjadikan masyarakat melakukan perilaku moral hazard (kegiatan yang kita lakukan malah merugikan orang lain), mereka tetap bekerja, untuk makan. Hal ini terjadi lantas karena pemerintah “masih belum” nge-cover untuk kebutuhan makanan tapi hanya kebutuhan berobatnya saja. Hal ini berarti, kita harus bekerja untuk mendapatkan uang dan jika sakit pemerintah juga yang akan membiayai obatnya. Jadi, semua perilaku ini menyebabkan moral hazard yang nantinya pada jangka yang tidak dapat ditentukan, pasien akan banyak dan pemerintah sendiri yang akan kebingungan memikirkan soal biaya nya.. belum lagi masalah dokter dan perawat yang masih terbatas jumlahnya..
Apa masih perlu diberlakukan lockdown?
Menurut saya sangat perlu, namun
pemerintah akan menghadapi masalah baru sebab IHSG turun menjadi 4.330, turun
sebesar 2,83% per 18 Maret 2020 kemudian ke titik 4.099 dan kemungkinan akan
terus turun *crying* belum lagi masalah depresiasi (penurunan) Rupiah yang
terus menurun dan hamper menyentuh angka 16.000 per 1 US$ per 19 Maret 2020. Bukan
tidak mungkin, tidak hanya resesi bahkan akan terjadi stagnasi, yaitu suatu
kondisi dimana tingkat pertumbuhan ekonomi yang melambat diikuti dengan
kenaikan harga-harga. Menurut saya, seharusnya pemerintah melakukan upaya penutupan
pasar saham agar tidak terus-menerus turun bahkan sampai anjlok, dan merubah sistem
kurs menjadi tetap (namun hal ini sulit karena kemungkinan akan memperoleh
banyak kritikan).
Namun, apabila pemerintah melakukan lockdown, pemerintah harus menjamin
bahwa tidak akan ada “PHK” karena kenyataanya kan di Indonesia sendiri, tingkat
produktivitas dilihat dari jumlah “absensi”. Kemudian pemerintah selain itu
harus menjamin supply barang pokok untuk masyarakatnya supaya harga stabil dan
dapat dikonsumsi selama masa lockdown dengan
membantu produksi pangan dalam negeri atau paling tidak melakukan impor. Selain
itu, fasilitas kesehatan harus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan dan
kemudahan administrasi-nya.
Kembali ke lockdown..
Jika akan diberlakukan lockdown, pemerintah paling tidak menyediakan “pengaman” untuk di
lingkungan kelurahan atau per RW agar tidak ada yang benar-benar meninggalkan
kediamannya karena di Indonesia orangnya sedikit sulit untuk dibilangin,
mentalnya rebel parss dan tidak takut kalau belum di bentak atau kena shock therapy. Upaya ini dilakukan untuk
meminimalisir penyebaran virus ini namun masih banyak terdapat beberapa masalah
terutama masalah dibidang “sosial”. Terlebih, upaya ini dilakukan untuk
mengembalikan kegiatan sosial yang aman di kemudian hari yang tentunya terbebas
dari covid-19. Bagi diri saya pribadi, lockdown bukan sekedar ekonomi dan urusan citra pemerintah.. bagiku
lockdown untuk menyelamatkan
masyarakat kita yang produktif dimasa yang akan datang ~~
Comments
Post a Comment
Komentar seputar pembelajaran sangat di hargai asal tidak mengandung unsur kekerasan.